KADIN Setuju UMP 2023 Naik, tapi Minta Insentif Pemerintah
JAKARTA–Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Indonesia melihat perlunya kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 agar daya beli masyarakat terutama pekerja/ buruh tetap terjaga. Ini tentunya mempertimbangkan saat ini inflasi tahunan pada bulan Oktober 2022 mencapai 5,71 persen year-on-year.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mengungkapkan, di sisi lain, Kadin juga menyadari kenaikan UMP berisiko memberikan beban tambahan bagi pengusaha.
Ini terutama di tengah pelemahan ekonomi global yang berimbas pada penurunan permintaan dan pendapatan perusahaan, khususnya di sektor padat karya yang berorientasi ekspor.
“Kita harus pastikan jangan sampai kenaikan UMP menggerus daya usaha industri yang dapat berakibat pada pengurangan tenaga kerja atau bahkan terpaksa gulung tikar yang nantinya malah menyebabkan peningkatan angka pengangguran,” kata Arsjad dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).
Untuk itu, katanya, pemerintah perlu memikirkan solusi yang lebih holistik untuk memastikan sektor industri di Indonesia tetap terjaga terutama di tengah ancaman resesi dunia 2023 yang saat ini kita hadapi.
Salah satunya dengan mempertimbangkan pemberian insentif bagi sektor industri padat karya yang berorientasi ekspor, misalnya dengan pemberian kredit pajak atas selisih kenaikan upah.
“Di masa pelemahan ekonomi global saat ini, kita harus bergotong royong dan fokus pada peningkatan kinerja ekonomi Indonesia,” tegasnya.
Untuk itu, KADIN mendorong pemerintah, pengusaha, dan tenaga kerja/buruh untuk mengedepankan dialog sosial dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan dan menemukan win-win solution bagi semua pihak. Pada akhirnya, tujuannya adalah untuk kesejahteraan bersama.
Selain itu, KADIN mendorong pelaku usaha untuk juga memikirkan program-program untuk meningkatkan kesejahteraan buruh yang lebih berkelanjutan.
Ini misalnya, melalui program peningkatan produktivitas buruh melalui upskilling/reskilling, penyediaan tempat tinggal di sekitar tempat usaha untuk mengurangi pengeluaran buruh, dan program kewirausahaan bagi anggota keluarga buruh sehingga dapat menambah penghasilan keluarga buruh.
“Sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus rumah pelaku usaha, KADIN menghormati mekanisme yang berlaku terkait penentuan UMP dan siap memfasilitasi diskusi antar pemangku kepentingan untuk mendapat titik ekuilibrium,” kata Arsjad.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, upah minimum tahun 2023 relatif akan lebih tinggi, dibandingkan dengan upah minimum tahun 2022. Penghitungan tersebut disesuaikan dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Berdasarkan data BPS, ekonomi Indonesia kuartal III-2022 terhadap kuartal III-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 5,72 persen (y-on-y). Kemudian, laju inflasi per September 2022 tercatat inflasi Indonesia 5,95 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sesuai dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 dan PP 36 tahun 2021 upah minimum dihitung menggunakan formula perhitungan upah minimum yang memuat variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi.
Dikutip dari Datanesia, Indonesia pernah menjadi salah satu darling investasi di Asia Tenggara karena daya tarik upah buruh murah — terutama untuk industri padat karya yang membutuhkan tenaga kerja tidak terampil (unskill labor).
Belakangan, daya pikat itu memudar akibat upah buruh Indonesia kian mahal, dan diangap tak sebanding lagi dengan tingkat produktivitas. Akibatnya, sejumlah pabrik tekstil, alas kaki, dan elektronik, angkat kaki dari Indonesia, dan beralih ke Vietnam atau Bangladesh.
Di tingkat domestik, dinamika relokasi pabrik yang mengikuti upah buruh murah, juga mulai terjadi. Sejumlah pabrik di Karawang, Bekasi, dan Tangerang, ramai-ramai boyongan ke Jepara, Magelang, Sukoharjo, atau Kulon Progo. Pembangunan jalan tol trans-Jawa yang memudahlan akses logistik ke wilayah pedalaman ikut mempercepat proses relokasi ini.
Meski digagas untuk melindungi pekerja, upah minimum kerap dikritik sebagai salah satu penyebab tingkat pengangguran. Mahalnya upah minimum dinilai bisa menghambat niat pengusaha mengembangkan bisnis, dan membuka lapangan kerja baru.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi dan Pemerintah Daerah menunjukkan, variasi nilai UMK di Indonesia sangat beragam. Pemegang rekor UMK tertinggi untuk Pulau Jawa-Bali untuk tahun 2022 adalah Kota Bekasi. Upah minimum di kota ini mencapai Rp 4,817 juta per bulan. Ini tiga kali lipat lebih besar dari UMK terendah, yaitu Rp 1,820 juta per bulan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.