Soal Proteksi Pasar, Inclusive Closed Loop adalah Jawabannya
JAKARTA–Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia terus menyerukan proteksi atas pasar dalam negeri bagi kepentingan ekonomi nasional agar melindungi pasar dalam negeri dan peluang UMKM untuk terus bertumbuh.
“Proteksi pasar tersebut bisa dilakukan dengan berbagai kebijakan sehingga pelaku UMKM dalam negeri tetap menjadi prioritas. Kita memang tidak mungkin menutup pintu rapat-rapat dari pihak luar yang ingin memanfaatkan pasar dalam negeri. Namun, dengan kebijakan proteksi pasar, sekurang-kurangnya pelaku UMKM dalam negeri mendapat tempat lebih dulu di pasar dalam negeri ketimbang yang lain,” ujar Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid dalam bincang-bincang di podcast @kasisolusi, pekan lalu.
Arsjad menambahkan, sebagai rumah bagi semua pelaku usaha, KADIN menginisiasi program pendampingan melekat (inclusive closed loop) yang mempertemukan pelaku UMKM dengan ekosistem usaha yang mendukung untuk naik kelas. Dengan program tersebut, pelaku UMKM dipertemukan dengan perusahaan skala besar yang menjadi market leader dan institusi keuangan yang dapat memberikan pinjaman untuk modal usaha.
“Kita perlu belajar dari negara-negara lain, bagaimana caranya mereka menghidupkan industri rumah tangga. Mereka didukung oleh perusahaan besar sehingga ada korelasi yang kuat antara industri mikro dan industri menengah ke atas, yang saling mendukung untuk berkembang,” katanya.
Arsjad menambahkan, caranya melawan hegemoni pihak lain adalah dengan memperbesar inclusive closed loop jadi gerakan bersama. Dengan demikian, pasar dalam negeri dikuasai oleh pelaku usaha dalam negeri karena berpijak pada semangat gotong royong, mendahulukan pelaku dan produk dalam negeri.
“Di samping itu memang tetap perlu kebijakan yang memproteksi pasar dalam negeri untuk melindungi usaha pelaku UMKM agar tidak kalang saing dengan produk dalam negeri,” tegas dia.
Menurut Arsjad, pihaknya sepakat dengan pemerintah yang mendorong tumbuhnya wirausaha yang memanfaatkan produk dalam negeri. Mindset yang mengutamakan produk luar negeri dan mengambil sikap hanya sebagai trader sangat merugikan pasar dalam negeri dan menguntungkan negara lain. Dengan bonus demografi mendekati 280 juta, Indonesia harus memanfaatkan pasar dalam negeri dengan produk dari pelaku usaha dalam negeri.