Alasan Kadin Minta Pemerintah Pertahankan Subsidi BBM
JAKARTA–Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah tidak menghapus sejumlah kebijakan insentif guna menjaga daya beli masyarakat seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM), bantuan sosial serta upah ketenagakerjaan.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita menilai kebijakan-kebijakan tersebut sangat sensitif dan menjadi kekhawatiran dunia usaha atas kondisi ekonomi dan stabilitas dalam negeri.
“Kita menginginkan pemerintah ini memberi insentif-insentif (ini) terus diadakan sampai tahun depan, terutama untuk masyarakat. Kalau bisa BBM juga jangan dihilangkan subsidinya karena rakyat kecil ini, daya belinya masih tertekan,” katanya dalam webinar, Rabu (3/8/2022).
Tidak hanya kebijakan subsidi dan insentif ke masyarakat, Suryadi juga meminta pemerintah agar bisa memberikan insentif bagi dunia usaha, salah satunya ke sektor properti dan perbankan.
Kadin, kata Suryadi, mengakui di tengah kondisi saat ini, dunia usaha masih menyimpan kekhawatiran atas risiko eksternal yang tidak terkendali seperti perang Ukrania dan Rusia serta wabah penyakit, termasuk pandemi, yang belum sepenuhnya pulih. Selain itu, dunia usaha juga sangat membutuhkan kepastian berusaha dan penerapan regulasi yang konsisten dan berkelanjutan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengusulkan agar subsidi BBM tahun ini ditambah. Tingginya harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan penetapan Pertalite sebagai jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) menjadi penyebab kenaikan anggaran subsidi.
Pemerintah awalnya hanya menganggarkan Rp96 triliun untuk subsidi dan kompensasi BBM dengan asumsi ICP sebesar US$63 tahun ini. Naiknya ICP serta penetapan Pertalite sebagai JBKP membuat pemerintah mengusulkan tambahan anggaran Rp266,5 triliun untuk tambahan subsidi BBM dan LPG, solar, dan pertalite.