Arsjad Ingatkan UMKM Asuransikan Aset dan Usahanya

JAKARTA–Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid mengingatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan pentingnya mengasuransikan aset dan usahanya. Arsjad menegaskan pentingnya perlindungan aset dan usaha UMKM itu sebagai bagian dari kampanye literasi keuangan.

“Peningkatan literasi keuangan dan digital serta kepercayaan terhadap lembaga keuangan merupakan faktor kunci untuk menumbuhkan penetrasi asuransi di Indonesia,” kata Arsjad dalam sambutan acara Indonesia Rendezvous ke-26 Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada 12-15 Oktober 2022 di Nusa Dua, Bali.

UMKM menjadi pilar terpenting dalam struktur perekonomian Indonesia. Merujuk data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,89 triliun.

UMKM juga mampu menyerap dan memberikan lapangan kerja bagi 97 persen dari total tenaga kerja yang ada atau sekitar 117 juta pekerja yang mayoritas merupakan kaum perempuan, mencapai 64,5%. Hal ini memperlihatkan bahwa UMKM ini sangat penting dalam menopang ekonomi rumah tangga mayoritas rakyat Indonesia.

Meski hadir sebagai penopang ekonomi mayoritas rakyat Indonesia, UMKM termasuk sektor paling rentan terpukul akibat berbagai gejolak, termasuk pandemi COVID-19 saat ini. Asuransi dapat memberikan perlindungan pelaku UMKM untuk keberlangsungan bisnis serta membangun ketahanan ekonomi nasional.

Namun, penetrasi atau perbandingan polis asuransi terhadap produk domestic bruto (PDB) Indonesia masih terbilang rendah. Begitu pula densitas atau pengeluaran per penduduk selama setahun untuk asuransi.

Penetrasi asuransi di Indonesia pada 2021 baru mencapai 3,18%, meliputi penetrasi asuransi jiwa 1,19%, asuransi umum 0,47%, asuransi sosial 1,45%, dan asuransi wajib 0,08%. Sedangkan angka densitas baru sekitar Rp1,82 juta.

Masih rendahnya peran industri asuransi terhadap perekonomian domestik juga tercermin pada kontribusi aset industri asuransi yang baru mencapai 5,8% terhadap PDB. Padahal untuk menjadi Negara maju, kontribusi asuransi harus mencapai setidaknya 20% PDB.

“Penetrasi asuransi saat ini baru mencapai 3,18%. Padahal potensinya masih sangat besar untuk digali. Rendahnya penetrasi tersebut disebabkan 3 tantangan utama yaitu kurangnya literasi keuangan, diversifikasi produk, dan rendahnya kepercayaan publik,” kata Arsjad.

Sebagai representasi dari komunitas bisnis di Indonesia, Arsjad mengatakan KADIN telah bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk mengkampanyekan literasi keuangan, termasuk mengedukasi UMKM akan pentingnya mengasuransikan aset dan usahanya.

Selain literasi keuangan, KADIN juga mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan.