Arsjad Rasjid Belajar Kewirausahaan Sosial ala Muhammadiyah

JAKARTA–Di sela-sela kesibukannya sebagai CEO PT Indika Energy dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid menyempatkan bertemu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Keduanya membahas kewirausahaan sosial menjelang Muktamar ke-48 Muhammadiyah.  Pada 17 November 2022 nanti, Muhammadiyah menyelenggarakan business forum, di mana kewirausahaan sosial akan menjadi topik penting yang dibahas.

“Saya bersilaturahmi dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, bertempat di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta. Saya belajar banyak sekali dari diskusi saya dengan Prof. Haedar terkait kewirausahaan sosial,” kata Arsjad.

Arsjad mengatakan, kewirausahaan sosial bergerak sebagai entitas dengan tujuan mengentas permasalahan sosial dan keuntungan yang diperoleh dari usaha tersebut dikembalikan untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan sosial.

Konsep tersebut, menurut dia, sejak lama telah diinisiasi oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Jauh sebelum Indonesia merdeka, beliau telah memimpin Muhammadiyah untuk bergerak menyelesaikan permasalahan sosial seperti kemiskinan dan ketimpangan pendidikan.

“Dalam konteks Muhammadiyah, kewirausahaan sosial ini dilakukan dalam bentuk Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang bertujuan untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dan pada saat yang sama, mensejahterakan rakyat. Mengutip dari apa yang saya dengar, Prof. Haedar pernah menyampaikan bahwa ada 4 kunci untuk membuat AUM dapat bersaing dan berkeunggulan, yaitu value atau nilai Al Islam dan Kemuhammadiyahan, disiplin, etos ilmu, dan profesionalitas,” kata dia.

Arsjad mengatakan, kewirausahaan sosial dapat diimplementasikan dalam dunia korporasi. Perusahaan dengan konsep kewirausahaan sosial dirancang dengan sebuah ide yang menggabungkan konsep berbisnis namun keuntungannya dialokasikan untuk membantu dan bersolidaritas menangani problem sosial yang muncul di tengah masyarakat.

“Konsep social enterprise ini tidak mendistribusikan profit sampai dividen ke pemegang saham. Namun keuntungan yang didapat justru digunakan untuk mengembangkan aspek sosial, seperti yang ada di AS, UK, Singapura,” terang Arsjad.