Arsjad Rasjid: Kawal Pemilu Bersih, Adil dan Bermartabat

JAKARTA — Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid menyerukan kepada seluruh pendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md untuk mengawal pemilu agar berjalan bersih, adil dan bermartabat. Ia juga mengimbau seluruh elemen pendukung capres-cawapres nomor urut 3 tersebut untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi menjelang pelaksanaan pesta demokrasi 2024 mendatang.

Seruan itu dilansir Arsjad merespons aksi kekerasan yang dilakukan aparat TNI kepada sejumlah relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12) pekan lalu.

“Mari kita kawal pesta demokrasi agar berjalan bersih, adil bermartabat, dan membawa kesejahteraan bagi rakyat. Kami mengimbau seluruh masyarakat pendukung Ganjar-Mahfud untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi,” kata Arsjad Rasjid.

Ia juga mengingatkan agar setiap perbedaan pendapat bisa selesaikan dengan diskusi konstruktif, bukan dengan aksi kekerasan.

Arsjad bilang, kekerasan dalam pemilu akan menorehkan catatan hitam dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Karena itu, TPN Ganjar-Mahfud mengutuk keras aksi kekerasan ini dan akan mengawal proses hukumnya secara tuntas agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Ganjar Pranowo sendiri menaruh perhatian besar atas tragedi tersebut. Bersama istrinya, Siti Atikoh, ia langsung mengunjungi serta memberikan dukungan kepada korban beserta keluarganya. Menurut Arsjad, sikap tersebut merupakan wujud dan tanggung jawab Ganjar sebagai seorang pemimpin.

Arsjad menyebutkan, TPN Ganjar-Mahfud mendukung pernyataan Panglima TNI dan Kapolri yang akan menjaga netralitas TNI-Polri pada pemilu 2024.

Sementara, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menggarisbawahi, penanganan tragedi Boyolali secara profesional merupakan ujian integritas pemilu.

Terlebih, dunia internasional akan melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia benar-benar mampu menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.

“Peristiwa Boyolali ini sangat serius. Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita,” urainya.