Arsjad Rasjid Tanggapi IMF Soal Larangan Ekspor Nikel

JAKARTA–International Monetary Fund (IMF) memberikan pandangan terkait larangan ekspor nikel yang sulit diikuti pemerintah dan pelaku usaha di dalam negeri. Kebijakan tersebut sudah sejalan dengan peta jalan hilirisasi yang dicanangkan oleh pemerintah, diikuti dengan industri hilir yang mulai berkembang.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, Indonesia sudah konsisten dalam hal kebijakan hilirisasi dan larangan ekspor sebagai turunannya. Di satu sisi, munculnya berbagai industri hilir nikel, seperti smelter telah membawa angin segar bagi perekonomian nasional.

Salah satu industri yang sangat bergantung pada hilirisasi, termasuk nikel adalah industri kendaraan listrik. Nikel menjadi salah satu komponen utama dalam hilirisasi, termasuk menopang industri kendaraan listrik ke depan.

“Larangan ekspor nikel memang ditujukan untuk menghidupkan hilirisasi melalui pembangunan smelter yang menghasilkan berbagai produk turunan. Jadi, menunda kebijakan larangan ekspor nikel, kendati dilakukan secara bertahap, justru bakal merugikan Indonesia,” ujar dia.

Seperti diketahui, dalam laporan bertajuk IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia, IMF meminta Indonesia mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor nikel. Menurut mereka, kebijakan itu bakal merugikan negara dan sebaiknya dilakukan secara bertahap.

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, negara-negara lain harus bisa menghormati kebijakan dari Indonesia. Pasalnya, Indonesia adalah negara independent yang tidak bisa didikte oleh negara-negara lain.

Indonesia sendiri diperkirakan memiliki 72 juta ton cadangan nikel, atau sebesar 52% dari total cadangan nikel dunia. Sampai dengan 2019, Indonesia masih mencatat mengekspor bijih nikel ke negara lain. Namun, kebijakan tersebut berhenti pada awal yahun 2020.

Arsjad menegaskan, apabila Indonesia hanya mengekspor mineral mentah, tidak ada nilai tambahnya bagi Indonesia dari komoditas tersebut. Hilirisasi nikel akan membawa dampak pada penambahan nilai tambah, dan berpengaruh besar pada komitmen pemerintah serta pelaku usaha mengembangkan industri kendaraan listrik di dalam negeri.