B20 dan L20 Harap Anggota G20 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Adil
BALI–Forum Business 20 (B20) dan Labour 20 (L20) mendesak pertemuan G20 dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berkeadilan dan pekerjaan yang layak.
“Kini saatnya G20 membuktikan diri dan memastikan dampak nyata di tingkat nasional dan tingkat global. Kami, B20 dan L20, meminta G20 untuk fokus pada kebijakan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan sosial, pekerjaan yang produktif dan layak, serta berkeadilan,” demikian pernyataan bersama B20 dan L20.
Pernyataan bersama B20 dan L20 berlangsung di Bali pada Rabu (14/9/2022). Acara ini dihadiri Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid.
Hadir pula Wakil Ketua KADIN dan Chairperson of B20 Indonesia 2022, Shinta Kamdani; Gubernur Bali, I Wayan Koster; Presiden Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (IOE), Michele Parmelee; Konfederasi Serikat Buruh internasional (ITUC), Sharan Burrow; Ketua B20 Future of Work and Education Task Force Chair, Hamdhani Dzulkarnaen Salim; dan Chair of Labour 20 G20, Elly Rosita.
L20 mewakili kepentingan tenaga kerja di tingkat G20 dengan mempersatukan serikat pekerja dari negara-negara G20 dan Global Unions. Sedangkan B20 merupakan outreach group dari G20 yang mewakili komunitas bisnis internasional. Melalui keberadaan para pelaku bisnis dari seluruh dunia, B20 merefleksikan peran sektor swasta sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan berimbang.
B20 dan L20 telah mengidentifikasi sejumlah isu yang mengemuka dan perlu diatasi bersama melalui tiga agenda utama, yaitu pekerjaan yang produktif, modern, dan layak. Agenda kedua adalah mendukung perusahaan berkelanjutan untuk menciptakan kondisi upah yang layak. Agenda ketiga, yaitu menciptakan kebijakan perusahaan yang non diskriminatif dan mendukung kesetaraan gender dalam perusahaan baik di Indonesia maupun global.
Ketiga agenda itu diperincikan lagi menjadi 15 poin pernyataan bersama. B20 dan L20, secara khusus menekankan perlunya:
1. Mengatasi krisis pangan dengan mempertimbangkan dampak kerawanan pangan di dunia pekerjaan, termasuk prevalensi pekerja anak. Pada tahun 2021, kelaparan mempengaruhi 828 juta orang, dan tanpa tindakan global segera, lebih banyak orang akan menderita pada tahun 2022.
2. Memperkuat stabilitas keuangan dan mengatasi tingkat utang yang luar biasa yang dihadapi banyak negara berkembang. Utang memiliki dampak pada pekerja dan bisnis.
3. Mempercepat transisi yang adil menuju ekonomi yang ramah lingkungan dan masyarakat, termasuk melalui strategi nasional dan kebijakan industri untuk penciptaan lapangan kerja, pengembangan dan dukungan bisnis, pengembangan keterampilan dan perlindungan sosial.
4. Memperkuat pasar tenaga kerja dan kualitas pekerjaan yang inklusif dan berfungsi dengan baik, dan memastikan bahwa mereka kondusif untuk pekerjaan yang layak, inovasi, dan kewirausahaan.
5. Memastikan penghormatan, promosi, dan realisasi Prinsip-Prinsip Dasar ILO dan Hak di Tempat Kerja.
6. Menerapkan kebijakan upah dan penyesuaian upah yang memadai, adil dan tidak diskriminatif mekanisme sesuai dengan hukum dan praktik nasional melalui ketentuan upah minimum yang memadai dan mendukung perundingan bersama dan kerjasama tripartit di semua tingkatan.
7. Kami mendorong G20 untuk mengambil tindakan untuk memastikan transisi inklusif ke ekonomi digital, yang membuka kesempatan kerja dan menciptakan manfaat bagi semua, termasuk pekerjaan yang layak untuk pekerja platform dan transisi yang sukses untuk UKM. Pertemuan Ahli ILO pada bulan Oktober 2022 tentang platform ekonomi dan pekerjaan yang layak akan memberikan panduan penting dalam hal ini.
8. Berinvestasi dalam kualitas dan aksesibilitas terhadap kesehatan, perawatan, pendidikan, transportasi umum, dan pelayanan publik lainnya.
9. Memperkuat investasi publik dan swasta dalam pengembangan keterampilan yang berkualitas dan pembelajaran sepanjang hayat dan memastikan bahwa hasil pembelajaran memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja, kebijakan industri, dan transisi yang adil menuju ekonomi dan masyarakat yang ramah lingkungan. Itu keterlibatan mitra sosial dalam tata kelola sistem semacam itu adalah kunci untuk memastikan bahwa mereka up-to-date dan menanggapi kebutuhan keterampilan yang berubah dengan cepat.
10. Memprioritaskan transisi dari informalitas ke formalitas dalam pembuatan kebijakan nasional melalui kerangka legislatif dan peraturan yang tepat, bisnis dan investasi yang kondusif lingkungan, dan memastikan bahwa sistem yang berfungsi dengan baik untuk pendaftaran perusahaan dan pekerja berada di tempatnya.
11. Memperkuat skema perlindungan sosial yang memadai dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa pekerja, yang membutuhkan, memiliki akses ke sistem pendukung dan kebijakan pasar tenaga kerja aktif, dan mewujudkan “Prinsip Kebijakan G20 2021 untuk memastikan akses ke perlindungan sosial yang memadai bagi semua dalam dunia kerja yang terus berubah”.
12. Memanfaatkan kemajuan teknologi dan digitalisasi, termasuk kerja platform, untuk menciptakan pekerjaan yang layak dan perusahaan yang berkelanjutan, memungkinkan partisipasi sosial yang luas dalam manfaatnya dan mengatasi dampak, risiko, dan tantangannya yang merugikan, serta mengurangi kesenjangan digital antar dan di dalam negara.
13. Jalankan di seluruh sektor publik dan swasta agenda transformatif untuk kesetaraan, keragaman, dan inklusi. Target Brisbane untuk mengurangi kesenjangan dalam partisipasi angkatan kerja tarif antara pria dan wanita sebesar 25% pada tahun 2025, dengan tujuan menghasilkan 100 juta perempuan ke pasar tenaga kerja, harus dipenuhi. Kami mendukung Roadmap 2021 menuju lebih, lebih baik, danpekerjaan yang dibayar sama bagi perempuan dan meminta pemerintah G20 untuk menerapkannya dia.
14. Mempromosikan lingkungan yang memungkinkan untuk kewirausahaan dan perusahaan yang berkelanjutan dan meningkatkan produktivitas melalui strategi diversifikasi, kebijakan industri, dan inovasi aturan. Rencana Aksi Kewirausahaan G20 dapat memainkan peran penting dalam hal ini.
15. Mempromosikan dialog sosial dalam implementasi komitmen G20.