Demi Stabilitas Ekonomi, KADIN Dukung Kebijakan Booster Kedua

JAKARTA–Penanganan pandemi COVID-19 melalui program vaksinasi dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terbukti mampu mengendalikan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah yang memperbolehkan booster kedua bagi masyarakat untuk pemulihan yang berkelanjutan.

Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, melalui gerakan vaksin nasional yang menjangkau sebagian besar masyarakat Indonesia, pandemi COVID-19 dapat dikendalikan di Tanah Air. Vaksinasi tersebut pada akhirnya melahirkan kekebalan komunitas yang dampak positifnya tengah dirasakan Indonesia saat ini.

“Agar kekebalan komunal tersebut terus berlanjut dan berdampak pada aktivitas ekonomi Indonesia, kami sangat mendukung langkah pemerintah memperbolehkan orang berusia 18 tahun ke atas menerima booster kedua,” ujar Arsjad dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).

Arsjad menambahkan, Indonesia memang butuh ruang gerak ekonomi seperti yang terjadi pada saat ini. Dengan kondisi ekonomi global yang tidak menentu, ruang gerak ekonomi dalam negeri mampu menghadirkan stabilitas ekonomi melalui berbagai inisiatif yang timbul. Keleluasaan dalam berusaha, termasuk jaminan atas kesehatan, menjadi landasan yang kuat bagi Indonesia untuk bertumbuh pada tahun ini.

“Booster kedua bakal memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Kita juga ingin membentengi diri dari gelombang pandemi selanjutnya seperti yang terjadi di Tiongkok. Pada akhirnya ekonomi nasional yang bakal merasakan dampaknya,” katanya.

Arsjad menambahkan, KADIN akan mendorong pelaku usaha untuk menyambut positif tawaran pemerintah tersebut. Berkaca pada vaksinasi di Tahap I dan II, KADIN Indonesia senantiasa memfasilitasi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan vaksin.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan telah mengumumkan bahwa vaksin booster kedua sudah bisa diberikan kepada publik. Vaksin tersebut bisa diperoleh secara gratis. Masyarakat bisa mendapatkannya di fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi Covid-19.