JAKARTA–Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid, mengatakan, digitalisasi sistem pengadaan barang dan jasa merupakan kunci tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien.
Lewat e-katalog, Arsjad mengatakan Indonesia tengah membangun fondasi yang kokoh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan memajukan produk serta jasa lokal.
“Sebagai pilar pelaku usaha di Indonesia, Kadin memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan memperkuat perekonomian negara ini. Salah satunya mewujudkan komitmen untuk memajukan produk dan jasa lokal melalui digitalisasi dan sistem pengadaan dengan e-katalog,” ujar Arsjad.
Arsjad menambahkan, KADIN terus mendorong penggunaan e-katalog agar memperluas dampak dan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha dan industri, terutama pelaku UMKM.
Arsjad mengatakan, pemerintah telah menetapkan target lima juta produk dan transaksi senilai Rp500 triliun dengan menggunakan e-katalog pada tahun ini. Langkah strategis pemerintah tersebut harus didukung, mengingat upaya tersebut menjadi bagian dari mempertahankan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
“Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin berkomitmen membantu pencapaian target tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan merencanakan business matching serta mini pameran terkait pengadaan pemerintah,” ujar dia.
Arsjad menambahkan, Kadin mendorong partisipasi UMKM di daerah untuk bergabung dalam e-katalog. Hal ini akan memberikan peluang digitalisasi dan memperluas jangkauan pasar bagi UMKM.
“Selama ini UMKM mengeluh karena tidak dilibatkan dalam proyek strategis pemerintah di daerah. Melalui e-katalog, UMKM diberi kesempatan untuk meraih berbagai peluang dalam mendukung proyek strategis nasional,” katanya.
Arsjad juga menegaskan, pihaknya akan terus mendorong agar kualitas produk dan jasa Indonesia semakin baik, bahkan bisa bersaing di kancah global. Beberapa produk dan jasa telah berhasil melangkah ke luar negeri, berkat upaya peningkatan kualitas dan daya saing.
“Sebagai pilar dari ekonomi, kami memiliki tanggung jawab untuk membantu memperkuat perekonomian nasional. Produk dan jasa Indonesia harus menjadi tuan di rumah sendiri, bahkan merajai pasar global,” katanya.
Katalog elektronik atau e-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
e-katalog dibagi menjadi 3 bagian, di antaranya katalog elektronik nasional, katalog elektronik sektoral dan katalog elektronik lokal yang meliputi barang dan jasa lainnya.
Katalog elektronik nasional adalah katalog elektronik yang disusun dan dikelola oleh Lembaga Kebijakan LKPP. Katalog elektronik sektoral disusun dan dikelola oleh Kementerian. Sedangkan katalog elektronik daerah adalah katalog elektronik yang disusun dan dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Menurut data LKPP, di 2021 ada 5 top komoditas Pengadaan Barang dan Jasa. Pertama fasilitas kesehatan Rp21.267 miliar. Kedua peralatan elektronik perkantoran dan pendukungnya Rp8.029 miliar. Ketiga obat Rp5.088 miliar. Keempat internet service provider Rp1.803 miliar dan kelima alat dan mesin pertanian sektoral Rp1.695 miliar.