JAKARTA–Kalangan dunia usaha dan industri menyambut baik dan mendukung Indonesia menjadi anggota Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Keanggotaan tersebut dapat menjadi momentum untuk menarik lebih dalam keseriusan Indonesia untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, Indonesia telah menetapkan visi Indonesia Emas 2045 sebagai salah satu negara maju, dan melepaskan diri dari jebakan penghasilan menengah (middle income trap).
Dalam skenario transformatif, pertumbuhan ekonomi diperkirakan rata-rata 6% per tahun. Sementara itu, dalam skenario optimistik, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan sekitar 7% per tahun.
Dengan level pertumbuhan ekonomi tersebut, pendapatan per kapita diperkirakan mencapai US$6305 pada 2025 dan US$23199 pada 2045. Untuk menjadi anggota OECD, Indonesia harus keluar dari jebakan middle income trap, dengan tingkat pendapatan per kapita sebesar US$10000.
“Langkah percepatan harus dilakukan agar Indonesia bisa mengejar pendapatan per kapita di atas US$10 ribu. Memang butuh waktu jika melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini. Artinya, butuh lompatan yang serius dengan memanfaatkan keunggulan yang dimiliki Indonesia,” ujar dia.
Arsjad menambahkan, dunia usaha pada dasarnya siap mendukung langkah pemerintah melakukan lompatan ekonomi untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di atas 5% dan menaikkan pendapatan per kapitas menjadi US$10 ribu.
Melalui roadmap Indonesia emas, dunia usaha konsisten dengan rencana pemerintah mendorong hilirisasi, termasuk pengembangan paradigma ekonomi baru melalui revolusi hijau, dengan kendaraan listrik menjadi salah satu pionir. Paradigma tersebut dapat menumbuhkan pusat industri baru yang dapat menggerakkan investasi dan perluasan lapangan pekerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Indonesia telah menjadi Key Partners OECD sejak 2007. Dalam 3,5 tahun ke depan, Indonesia mempersiapkan diri untuk menjadi anggota OECD secara penuh. Ada 200 standar yang perlu dipenuhi Indonesia sebagai anggota OECD. Salah satunya adalah menaikkan standar penghasilan per kapita menjadi US$ 10 ribu.
“Dengan menjadi anggota OECD, kita terhubung dengan 38 negara, menggunakan best practice mereka untuk memperluas pasar dan mendatangkan investasi. Tidak ada hambatan untuk percepatan ekonomi karena kita sudah memiliki standar yang sama,” kata dia.