JAKARTA–Pemerintah Indonesia secara resmi melarang ekspor bahan mentah bauksit mulai Juni 2023 mendatang. Langkah tersebut konsisten dengan tekad Indonesia menapaki hilirisasi sebagai landas pacu ekonomi dengan ekosistem skala besar.
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia sepenuhnya mendukung langkah pemerintah tersebut. Sebagai rumah untuk semua pelaku usaha, KADIN juga mengarahkan semua anggotanya untuk berubah haluan untuk mengikuti kebijakan pemerintah.
Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, pelaku usaha dalam negeri sudah lebih dulu ancang-ancang dalam menyambut kebijakan terbaru pemerintah terkait larangan ekspor bahan mentah bauksit. Hal ini disadari karena konsistensi terhadap hilirisasi memberikan arah yang jelas dalam kebijakan ekonomi. Pelaku usaha, terutama di sektor mineral dan batubara memiliki keyakinan untuk terus menggali peluang untuk berkontribusi kepada negara.
“Sejalan dengan larangan ekspor bauksit, melalui Kelompok Kerja (Pokja) Hilirisasi, KADIN mendukung langkah pemerintah tersebut dengan bakal menghadirkan peta jalan industri mineral dan batubara. Roadmap ini akan semakin memperjelas posisi pelaku usaha dalam hilirisasi,” katanya.
Arsjad menambahkan, Indonesia juga harus siap-siap dengan respon negara lain atas kebijakan ini. Berkaca pada gugatan WTO terhadap larangan ekspor nikel, sejak saat ini, Indonesia harus sudah pasang kuda-kuda dalam menghadapi berbagai komplen dari negara lain.
“Kita tidak boleh surut sekalipun, baik untuk bauksit maupun nikel. Kita perlu tunjukkan independensi kita dalam mengelola kekayaan alam yang kita miliki untuk manfaat sebesar-besarnya bagi Tanah Air,” katanya.
Seperti diketahui, saat ini sudah ada empat fasilitas pemurnian bauksit di dalam negeri dengan kapasitas 4,3 juta ton. Sementara itu, yang dalam tahap pembangunan bakal menambah kapasitas produksi hampit 5 juta ton. Cadangan bauksit Indonesia mencapai 3,2 miliar ton.
Dengan melarang ekspor bijih mentah bauksit, sekurang-kurangnya sudah ada tiga kebijakan terkait larangan ekspor di sektor mineral, di antara bauksit, nikel, dan aluminium ingot. Bijih bauksit akan diolah menjadi alumina, lalu aluminium dan aluminium ingot.
Arsjad menambahkan, KADIN terus mendorong pelaku usaha untuk berkolaborasi dalam melakukan transformasi dan pendalaman struktur industri hulu dan hilir di bidang pertambangan mineral dan batubara. Langkah transformasi dan pendalaman itu diarahkan untuk melakukan hilirisasi mineral dan batubara untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dan penolong dari industri hilir.
“Kami senang dengan konsistensi pemerintah ini. Kita sudah bisa melihat masa depan Indonesia ke depan. Ekonomi skala besar dengan tumpuannya pada hilirisasi akan menjadi pemacu kesejahteraan masyarakat. Kita patut dukung,” katanya.