Insentif Kendaraan Listrik Pacu Dekarbonisasi Indonesia

JAKARTA–Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid menilai kebijakan pemerintah yang akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik akan memacu tercapainya target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Arsjad mengatakan, selain terbentur dengan literasi berbasis energi bersih, daya beli masyarakat untuk kendaraan listrik perlu didorong pada tahap awal. Hal ini terjadi karena ada dualisme produk di pasaran, yang mengedepankan bahan bakar minyak (BBM) dan kendaraan listrik.

Dukungan terhadap kendaraan listrik, lanjut Arsjad, bakal memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Selain pemerintah dapat menghemat subsidi BBM yang kemudian dialihkan untuk sektor-sektor produktif dan sosial, kehadiran jumlah kendaraan listrik yang banyak akan berdampak positif bagi pengurangan emisi karbon untuk lingkungan.

“Insentif kendaraan listrik akan mempercepat elektromobilitas di Indonesia sebagai salah satu jalan mempercepat dekarbonisasi di sektor transportasi,” kata Arsjad.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah bakal mensubsidi kendaraan listrik untuk mendukung peran Indonesia dalam menurunkan emisi karbon. Nilai insentif berkisar Rp80 juta untuk mobil listrik dan Rp40 juta bagi mobil listrik berbasis hybrid. Sementara motor listrik baru diberi insentif Rp8 juta dan motor konversi Rp5 juta.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia sudah menetapkan target memproduksi 600 ribu mobil listrik dan 2,45 juta kendaraan roda dua listrik pada 2030. Selain itu, Indonesia juga sedang mendisain produksi baterei untuk kendaraan listrik melalui cadangan nikel yang ada di Indonesia.

Dari target NZE, Indonesia berambisi mencapai NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat. Salah satu cara yang dilakukan Indonesia untuk mencapai komitmen tersebut adalah dengan mengembangkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Pengurangan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29% dengan upaya sendiri telah berada di jalur yang tepat. Pengurangan emisi gas rumah kaca Indonesia tersebut akan signifikan terjadi mulai 2030 dan mencapai NZE pada 2060 atau lebih cepat.

Arsjad menambahkan, sejalan dengan komitmen pemerintah mendorong ekosistem kendaraan listrik, pihaknya berharap pelaku usaha dalam negeri untuk terlibat dalam promosi proyek hijau tersebut. Inisiatif pelaku usaha dalam negeri akan mendorong ekosistem proyek hijau, yang tentu saja mendorong keyakinan investor luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia.