Jokowi Alihkan Subsidi BBM, Arsjad Rasjid Serukan Dunia Usaha Kembangkan Energi Hijau

JAKARTA–Pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Sabtu (03/09/2022) siang, di Istana Merdeka, Jakarta.

Pengalihan subsidi BBM tersebut bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Presiden.

Di tengah lonjakan harga global, pemerintah telah berupaya untuk menekan harga BBM agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 pun telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujarnya.

Dengan pengalihan subsidi BBM ini, pemerintah menambahkan bantalan sosial bagi masyarakat. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan total sebesar Rp12,4 triliun.

“Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” ujar Presiden.

Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun yang diperuntukkan bagi 16 juta pekerja.

“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” ujarnya.

Di samping itu, Presiden Jokowi juga telah memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.

“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.

Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan mengenai penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini, tanggal 3 September tahun 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” ujar Arifin.

Harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter dan harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, harga pertamax juga mengalami pernyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.

Menteri ESDM menyampaikan, penyesuaian harga BBM ini berlaku mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.

Turut mendampingi Presiden saat memberikan pernyataan pers yaitu Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan penyesuaian harga BBM itu juga dapat menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan bagi pengusaha untuk menyerukan pengembangkan industri hijau.

Arsjad mengatakan dunia usaha dapat membuat kebijakan masing-masing untuk mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak dan gas (BBM). Contohnya pengendalian konsumsi BBM, kata Arsjad, dapat dilakukan dengan cara mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan menggunakan transportasi publik ataupun jemputan khusus karyawan. Langkah itu pun bisa sekaligus mengurangi kemacetan dan mengurangi gas emisi di Indonesia.

“Momentum ini juga dapat dimanfaatkan bagi pengusaha untuk menyerukan pengembangkan industri hijau, terutama dalam mengurangi emisi karbon sebanyak 29% hingga tahun 2030 mendatang. Hal ini juga sesuai dengan komitment Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi karbon sebanyak 29% sampai tahun 2030 mendatang dan mencapai target Net Zero Emission (emisi nol bersih) pada tahun 2060 atau lebih cepat,” kata Arsjad.

Arsjad mengatakan kenaikan harga bahan bakar akan menimbulkan banyak kontroversi dalam masyarakat. Kontroversi itu akhinya membentuk tiga kelompok yaitu pihak yang mendukung (pro), pihak yang menerima saja kebijakan (abstain), dan pihak yang menolak dengan keras kebijakan yang ada (kontra).

“Dunia usaha termasuk ke dalam kelompok abstain karena dunia usaha sendiri diatur oleh regulasi pemerintah. Tentunya, dunia usaha harus membuat kebijakan masing-masing untuk mengendalikan konsumsi BBM,” kata Arsjad.

Arsjad mengatakan kenaikan BBM bukanlah hal baru di Indonesia. Harga BBM sudah mengalamani banyak kenaikan dan penurunan yang disusul dengan alasan-alasan tersendiri. Bagi Arsjad, kenaikan harga BBM merupakan salah satu cara untuk menyeimbangkan perekonomian Indonesia.