Kadin Dorong UMKM Masuk Ekosistem e-Katalog
JAKARTA — Ketua Kamar dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid menegaskan dukungannya untuk memperluas penggunaan e-Katalog yang telah ditetapkan pemerintah. Pada 2023, ditargetkan terdapat 5 juta produk dengan nilai transaksi mencapai Rp 500 triliun yang dapat diraih melalui platform digital ini.
Menurut Arsjad, saat ini, Kadin juga berfokus mendorong partisipasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah untuk bergabung dalam e-Katalog. Masuknya UMKM dalam ekosistem ini, disebut Arsjad, akan memberikan peluang digitalisasi dan memperluas jangkauan pasar pelaku usaha ini di Tanah Air.
“Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin berkomitmen membantu mencapai target tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, melalui business matching serta mini pameran terkait pengadaan pemerintah,” terang Arsjad.
Sebagai dukungan konkret atas komitmen tersebut, Kadin Indonesia bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, 3-5 Agustus 2023.
Melalui kerja sama ini, Kadin mendorong lini-lini usaha yang secara signifikan mampu mengambil bagian dalam e-Katalog dan berkontribusi maksimal dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan data LKPP, saat ini jumlah yang sudah masuk dalam penayangan e-Katalog mencapai 5.586.517 produk. Semakin banyaknya penyedia yang masuk dalam e-Katalog, maka akan menciptakan pasar yang semakin kompetitif. Produk-produk inilah yang akan diserap oleh kementerian, lembaga, BUMN, hingga jajaran pemerintah di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.
Implementasi kerja sama Kadin-LKPP, antara lain, dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi dan bimbingan teknis on boarding pelaku usaha dalam katalog elektronik. Selain itu, juga menggelar workshop tutorial untuk memudahkan anggota Kadin Indonesia, termasuk di dalamnya UMKM serta asosiasi usaha agar bisa langsung masuk atau on boarding ke dalam e-Katalog LKPP.
“Sebagai wadah pengusaha Indonesia, Kadin Indonesia akan membantu dan memeratakan perekonomian bangsa demi mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha nasional yang sehat dan tertib berdasarkan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” tutur Arsjad Rasjid.
Untuk diketahui, e-Katalog merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari sejumlah komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.