KADIN Indonesia Dukung Ratifikasi Perjanjian Indonesia-Korea

JAKARTA–KADIN Indonesia mendukung dan mengapresiasi pemerintah dan DPR yang telah meratifikasi Perjanjian Ekonomi Komprehensif Regional (Comprehensive Economic Partnership atau RCEP) dan Perjanjian Indonesia – Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK – CEPA).

“Pengesahan RCEP dan IK-CEPA ini bisa menempatkan Indonesia sebagai regional hub, sekaligus mendorong kinerja ekonomi nasional melalui potensi peningkatan kinerja ekspor dan investasi pelaku usaha di negara – negara RCEP dan IK-CEPA,” kata Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid. 

Sebagai upaya memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Korea, Arsjad menghadiri undangan santap malam dari Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia, Rabu (14/92022). Acara itu sekaligus farewell dinner Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Tae Sung yang sudah selesai masa tugasnya. Turut hadir pula President of the Korean Chamber of Commerce in Indonesia,  Lee Kang Hyun.

DPR RI telah menyetujui ratifikasi RCEP dan IK-CEPA menjadi Undang-undang (UU) pada 30 Agustus 2022 lalu. Perjanjian tersebut akan mempermudah masuknya barang-barang dalam negeri ke negara dagang tanpa adanya pajak, alias nol persen.

Dengan IK-CEPA,  kedua  negara  sepakat  untuk  mendorong  hubungannya  ke  tataran  yang lebih  tinggi  dalam  aspek  industri,  infrastruktur,  ketenagakerjaan, ekonomi dan perdagangan. IK-CEPA  menyediakan  kerangka  kelembagaan  yang  komprehensif bagi  kerja  sama  bilateral.

Pada investasi, kedua negara berkomitmen membuka peluang peningkatan investasi. Dalam IK-CEPA, kedua pihak juga berkomitmen melakukan kerja sama ekonomi di berbagai bidang,   antara   lain   industri;   pertanian,   perikanan,   kehutanan;   aturan   dan   prosedur perdagangan;  infrastruktur;  teknologi  dan  inovasi;  budaya  dan  bidang  kreatif;  serta  UKM. 

Total   perdagangan   Indonesia-Korea   Selatan   pada   periode   Januari—September 2021 tercatat sebesar US$13,25 miliar atau meningkat 37,33 persen dibandingkan periode yang sama  tahun  sebelumnya.  Dari  nilai  tersebut,  ekspor  Indonesia  ke  Korea  Selatan  sebesar US$6,44 miliar. Sedangkan, impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar US$6,81 miliar.