Kadin Tawarkan Potensi Sektor Kesehatan Digital Indonesia ke Australia

Indonesia mengalami pertumbuhan pesat tahunan sebesar 60 persen pada sektor kesehatan digital. Pendapatan industri kesehatan digital di Indonesia diperkirakan mencapai US$973 pada 2023.
Potensi sektor kesehatan digital ini menjadi agenda dalam lawatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ke Australia pada 1-5 Agustus 2022.

Sektor kesehatan menjadi pilihan investasi di Indonesia, selain bidang transisi energi dan kendaraan listrik/electric vehicle (EV). Dalam acara itu, Indonesia juga mengundang Australia hadir dalam B20 Indonesia Summit 2022 di Bali, 13-14 November 2022.

Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid mengatakan Indonesia dan Australia memiliki sejarah panjang sebagai salah satu tetangga dekat sekaligus mitra strategis dalam pembangunan ekonomi.

Beberapa perusahaan Australia telah berhasil investasi di bidang kesehatan. Perusahaan yang berbasis di Canberra, Aspen Medical, menginvestasikan US$1 miliar dolar untuk membangun 23 rumah sakit dan 650 klinik di Jawa Barat. Sementara Ramsay Health Care yang berbasis di Sydney mengoperasikan tiga rumah sakit di Indonesia

“Masih banyak peluang kolaborasi Australia denngan Indonesia dalam bidang kesehatan ini,” turut Arsjad.

Kata Arsjad, bentuk kolaborasi itu misalnya membangun ekosistem layanan kesehatan digital kelas dunia di Indonesia. Populasi Indonesia terus bertambah setiap tahun sehingga kebutuhan layanan kesehatan juga besar.

Australia juga dapat berkolaborasi dalam sistem perawatan kesehatan nasional. Australia termasuk negara yang sangat berhasil memberikan perawatan kesehatan kepada jutaan penduduknya.
Bentuk kolaborasi lainnya adalah pelatihan layanan kesehatan. Australia dapat berkolaborasi dalam memberi memberikan pelatihan kemampuan dalam pelatihan kejuruan dokter, perawat, dan teknisi.

Pandemi COVID-19 telah mendorong banyak sektor industri untuk melakukan transformasi digital. Salah satu sektor yang kini melakukan banyak strategi transformasi digital adalah sektor kesehatan, terutama karena layanan kesehatan merupakan hal yang vital di masa pandemi.

Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan beberapa peraturan, seperti Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes Nomor 46 Tahun 2017 tentang Strategi e-Kesehatan Nasional sebagai pijakan dasar dan Permenkes Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Kesehatan. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 170 startup yang bergerak di bidang healthtech tergabung dalam Asosiasi HealthTech Indonesia.