Kembalikan Hukum sebagai Supremasi Tertinggi

JAKARTA–Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan, hukum harus dikembalikan sebagai supremasi tertinggi. Pengusaha nasional ini menambahkan, akan sangat merugikan bagi Indonesia apabila hukum dipermainkan untuk kepentingan dan kekuasaan semata.

“Indonesia membutuhkan penegakkan hukum. Posisinya tidak boleh dipermainkan. Jika Indonesia kehilangan hukum sebagai supremasi tertinggi, akan sangat sulit bagi Indonesia untuk mewujudkan mimpi Indonesia Emas 2045,” ujar Arsjad.

Arsjad mengatakan, saat ini banyak sekali pertanyaan terkait ketegasan Indonesia dalam hal kepastian hukum. Ada ketidakpercayaan luar biasa dari pihak luar karena hukum seolah-olah kehilangan taring. Padahal, untuk dapat menarik banyak pihak berinvestasi di Indonesia, hukum menjadi salah satu faktor kunci.

“Soal kontrak, perjanjian, kerjasama, semuanya berbasis hukum. Karena itu, semua mata sedang memandang ke Indonesia dan bertanya-tanya bagaimana nasib Indonesia setelah pilpres,” katanya.

Arsjad menambahkan, Ganjar-Mahfud telah mencanangkan penegakkan hukum sebagai kunci utama penyelenggaraan birokrasi dan pemerintahan. Hukum tidak bisa dipermainkan dan harus menjadi landasan pijak untuk menjalankan roda pemerintahan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indopol Ratno Sulistyanto mengungkapkan, saat ini kondisi penegakkan hukum di Indonesia berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Buruknya kondisi penegakkan hukum bukan tanpa dasar.

Hasil survei terbaru lembaga Indopol memotret penurunan signifikan kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengatur batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Hasil survei tersebut membawa dampak pada evaluasi kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Ratno menjelaskan, survei yang dilakukan oleh Indopol pada 6-12 November 2023 memperlihatkan, kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi mengalami penurunan sebesar 7,2 persen, dari 60,48 persen menjadi 53,3 persen sejak Juni 2023.

“Begitu pula dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengalami tren menurun sejak Juni 2023 sebesar 6,29 persen (dari 74,11 persen menjadi 67,82 persen),” urai Ratno.

Ratno Sulistyanto menegaskan, kandidat potensial yang dapat memperbaiki dan mereformasi hukum dengan baik adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Duet Ganjar-Mahfud memiliki rekam jejak dan pengalaman yang kuat dalam hukum. Keduanya telah menunjukkan komitmen dan track record sebagai sosok bersih dan tidak mengenal ampun pada tindakan korupsi dan pelanggaran hukum.