JAKARTA–Ketua ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC), Arsjad Rasjid, kembali menyatakan komitmennya untuk meningkatkan Ketahanan Kesehatan di seluruh wilayah ASEAN. Kunci untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan membentuk kemitraan publik dan swasta yang lebih besar di sektor kesehatan wilayah ASEAN.
“Kita banyak belajar selama pandemi kemarin, bahwa infrastruktur kesehatan adalah salah satu hal yang perlu menjadi prioritas. Untuk itu ASEAN-BAC menjadikan Ketahanan Kesehatan sebagai salah satu isu prioritas,” kata Arsjad.
Selain pandemi, sejumlah tantangan di sektor kesehatan dapat dihadapi dengan kerja sama antarnegara ASEAN. Misalnya, hepatitis. Virus Hepatitis mempengaruhi jutaan orang di wilayah ASEAN.
Data tahun 2019 dari Global Burden of Disease (GBD) menyatakan bahwa Indonesia, Kamboja, dan Vietnam menjadi 3 besar di antara negara ASEAN dengan angka kematian tertinggi akibat virus ini. Indonesia mencapai 2,14 per 100.000 penduduk, diikuti Kamboja 1,87 dan Vietnam 0,7.
“Oleh karena itu ASEAN-BAC telah berusaha untuk merumuskan solusi konkret untuk menginspirasi hadirnya komitmen di tingkat kawasan ASEAN, untuk membangun masa depan yang lebih sehat dan tangguh bagi semua orang,” ujar Arsjad.
Arsjad menegaskan ASEAN-BAC mengangat Ketahanan Kesehatan sebagai prioritas utama. Dengan begitu, ASEAN-BAC dapat mempromosikan lingkungan bisnis yang berkembang dan kuat yang melindungi kesehatan dan kesejahteraan warga ASEAN.
ASEAN-BAC Mendukung Perusahaan yang Membuat Inovasi Terobosan dalam Ketahanan Kesehatan melalui ASEAN Business Awards 2023. Ini adalah sebuah ajang terkemuka yang diselenggarakan oleh ASEAN-BAC, memainkan peran penting dalam mempromosikan Ketahanan Kesehatan melalui dua kategori khusus: Health Innovation dan Corporate Health Achievement. Kategori itu memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dan kontribusi dalam memajukan kesehatan dan kesejahteraan di wilayah ASEAN.
Indonesia pun telah menjadikan Ketahanan Kesehatan sebagai prioritas utama. Indonesia telah mengesahkan UU Omnibus Reformasi Kesehatan. “Dengan UU ini, Indonesia siap terbuka terhadap investasi dalam penelitian dan pengembangan, pengembangan pasar baru dan manufaktur, serta meningkatkan pelayanan di sektor kesehatan,” tegas Arsjad.