Langkah Kadin Dukung Kedaulatan Internet Indonesia
JAKARTA — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid memberikan dukungan penuh kepada domain .id agar bisa menjadi identitas digital Indonesia. Kadin Indonesia, sebut Arsjad, akan mewajibkan kepada para anggotanya yang tersebar di seluruh Tanah Air untuk menggunakan domain ini.
Untuk mengakselerasi dukungan tersebut, Kadin Indonesia pun berkolaborasi dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi). Arsjad Rasjid bersama Ketua Pandi John Sihar Simanjuntak telah
meneken Nota Kesepahaman bersama di Balikpapan, Rabu (16/8) lalu.
“Saya mengajak seluruh anggota Kadin Indonesia untuk menggunakan domain .id sebagai identitas digitalnya dalam upaya mendorong kemajuan identitas digital Indonesia. Saya berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan dengan baik agar memberikan manfaat bagi anggota Kadin Indonesia,” kata Arsjad.
Penggunaan domain .id sebagai identitas digital Indonesia, diharapkan mampu mendukung kedaulatan internet Indonesia.
Melalui sinergi ini, Kadin berkomitmen untuk mendorong proses digitalisasi UMKM di Indonesia agar bisa semakin kuat. Dengan menggunakan domain ini, UMKM akan memiliki akses yang lebih mudah, kredibel dan bisa memperluas jangkauan ke pasar digital, khususnya melalui website.
Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informasi, Firlie Ganinduto mengatakan, domain .id bukan sekadar sebuah alamat online, namun juga merupakan representasi nyata atas identitas Indonesia dalam dunia maya.
“Melalui langkah ini, kami berharap UMKM dapat lebih mudah dikenali dan mudah diakses oleh konsumen lokal maupun internasional, sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih luas,” katanya.
Kerja sama antara Kadin Indonesia dan Pandi, antara lain meliputi sosialisasi, pelatihan hingga seminar tentang pemanfaatan domain .id.
“Selain penggunaan nama domain .id sebagai identitas digital bagi para anggota Kadin Indonesia, kerja sama ini juga meliputi sosialisasi/pelatihan/seminar terkait cara pembuatan website/e-mail menggunakan domain .id, pemanfaatan platform s.id dalam setiap kegiatan Kadin Indonesia dan pelibatan Kadin Indonesia sebagai salah satu pemangku kepentingan nama domain Indonesia,” jelas Ketua Pandi, John Sihar Simanjuntak.