Mempererat Hubungan Dagang Indonesia-Pakistan
JAKARTA–Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bersama Duta Besar Pakistan menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pembentukan Pakistan Indonesia Business Council.
Kesepakatan kerja sama itu menandai era 73 tahun hubungan kemitraan antara Pakistan-Indonesia, dengan komitmen untuk membawa hubungan kemitraan itu lebih erat di berbagai sektor.
Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, Pakistan termasuk lima besar penyumbang surplus perdagangan Indonesia dengan kelapa sawit sebagai komoditas utama. Penandatanganan MoU tersebut merupakan tonggak perjalanan penting dalam upaya meningkatkan kerja sama ekonomi antara kedua negara.
“Kolaborasi jangka panjang untuk membuka peluang ekonomi menjadi sangat penting. Kadin Indonesia berharap dapat terus melanjutkan kolaborasi melalui business council ini dengan memfasilitasi interaksi networking bisnis yang membuat para delegasi dan pelaku usaha bertemu untuk berkolaborasi serta menemukan potensi-potensi bisnis yang baik, serta membangun hubungan persahabatan yang hangat dan berkelanjutan,” ujar dia.
Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Muhammad Hassan menegaskan hal yang sama. Business council tersebut diharapkan menjadi wadah interaksi dalam rangka pertukaran informasi dan bisnis, termasuk langkah awal dari peningkatan hubungan datang kedua negara.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Pakistan Asad Majeed menambahkan, kerja sama tersebut bakal semakin membuka peluang kerja sama ekonomi kedua negara. Tujuan dari business council tersebut tidak hanya soal hubungan dagang, tetapi juga demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat kedua negara.
Seperti diketahui, menurut UN Comtrade, nilai perdagangan barang antara Indonesia-Pakistan mencapai US$3,99 miliar pada 2021. Angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak 1989. Nilai ekspor barang Indonesia ke Pakistan tumbuh 59,73% dan nilai impor sekitar 4,84%. Indonesia mengalami surplus sebesar US$3,62 miliar dari hubungan dagang tersebut.