Mencari Rumus Ideal untuk Upah Buruh

JAKARTA–Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid menegaskan kombinasi antara produktivitas, biaya, dan kondisi ekonomi sangat mempengaruhi kenaikan upah untuk buruh dan karyawan.

Dalam kondisi ekonomi yang sedang melambat, produktivitas perusahaan di beberapa sektor menjadi tantangan utama. Beberapa perusahaan berupaya untuk melakukan efisiensi dan menekan biaya agar bisa bertahan. Sementara itu, beberapa perusahaan mengalami pertumbuhan.

Kondisi pertumbuhan yang berbeda-beda tersebut dapat menjadi dasar pertimbangan dalam memberlakukan kenaikan upah buruh dan karyawan.

Arsjad menegaskan, pihaknya mengikuti formulasi perhitungan upah buruh berdasarkan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi untuk merespon kondisi ekonomi aktual. Namun, perlu juga melihat secara sektoral kondisi usaha, sehingga kenaikan upah itu tidak memberikan beban baru pos biaya pada pengusaha yang sedang melakukan efisiensi.

“Soal kenaikan upah buruh, kita harus melihat juga kondisi ekonomi dan dampaknya terhadap sektor usaha. Pengusaha dan buruh harus dalam satu pijakan, berkolaborasi untuk maju bersama-sama. Tentu saja didasarkan pada kondisi pasar,” ujar dia.

Arsjad menambahkan, tantangan utama ke depan adalah menaikkan level produktivitas. Karena itu, kecakapan dan keterampilan para pekerja juga dituntut untuk bisa beradaptasi dengan permintaan industri. Apalagi, Indonesia sedang dalam masa transisi menuju ekonomi hijau.

“Banyak peluang dan kesempatan kerja baru yang akan muncul ke depan bersamaan dengan masa transisi industri. Kecakapan dan keterampilan baru tersebut harus dimiliki SDM Indonesia,” katanya.

Kadin Indonesia, lanjut dia, telah menyiapkan beragam kesempatan agar para buruh dan karyawan dapat meningkatkan skill, pengetahuan, dan pengalaman berdasarkan tuntutan dunia kerja saat ini. Dengan beradaptasi, mereka dapat menciptakan peluang baru yang memungkinkan untuk diterima pada level pekerjaan yang lebih menjanjikan.

Kadin Indonesia telah meluncurkan platform “Kadin for Naker” bersama-sama dengan asosiasi buruh dan pekerja. Platform tersebut bermanfaat bagi tenaga kerja baru yang masih mencari pekerjaan, tenaga kerja yang membutuhkan peningkatan kemampuan (upskilling), serta tenaga kerja yang hendak mencari keterampilan baru (reskilling).

“Mari kita semua, pemerintah, industri, dan pekerja bergotong royong untuk ciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik, untuk Indonesia maju dan sejahtera,” kata Arsjad.