JAKARTA–Platform jual beli atau e-commerce wajib berpihak pada pertumbuhan bisnis pelaku UMKM. Salah satunya adalah memberikan kesempatan untuk mendorong produk dalam negeri mendapat tempat di pasar online.
Penegasan tersebut dikatakan pengusaha nasional sekaligus Ketua TPN Ganjar Presiden Arsjad Rasjid dalam merespons sikap pemerintah yang melarang beroperasinya TikTok Shop melalui Permendag 31/2023.
“Ini bukan soal melarang TikTok atau siapapun untuk berjualan, tetapi perlu dipikirkan visi membangun bangsa dengan adil, memberikan kesempatan semua pihak untuk bersaing secara fair. Pikirkan juga agar produk Indonesia yang lebih banyak dijual, untuk membangun bangsa ini,” ujar dia.
Arsjad mengatakan, pemerintah memang wajib mengeluarkan kebijakan yang mendorong terciptanya ekosistem yang adil di antara platform digital. Aturan tersebut untuk menjamin terjadinya monopoli salah satu aplikasi, yang merugikan pasar digital di Indonesia.
Monopoli tersebut, lanjut Arsjad, dapat juga merugikan pelaku UMKM, yang tersebar di berbagai platform e-commerce. Pahadal, pemerintah dan semua pihak sudah susah payah mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke ekosistem digital.
“Kalau pelaku UMKM bisa tersentuh, perekonomian juga sekaligus bisa bertumbuh. Masyarakat menikmati kesejahteraan, karena ada peningkatan pendapatan dan perluasan lapangan pekerjaan,” kata dia.
Seperti diketahui, data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan, jumlah UMKM yang masuk pasar digital pada Agustus 2023 adalah sebanyak 22,81 juta UMKM. Jumlah ini meningkat 26,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebanyak 16,4 juta UMKM. Pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta UMKM bisa masuk ekosistem digital pada tahun 2024.