Roadmap Hilirisasi: KADIN Benahi Industri Mineral Batu Bara

JAKARTA–Setelah bertekad mempersembahkan peta jalan industri pada perayaan kemerdekaan RI tahun depan, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Hilirisasi yang bertugas mempercepat peta jalan industri mineral dan batu bara.

Melalui keputusan Ketua Umum KADIN Indonesia, peta jalan industri mineral dan batu bara tersebut dipimpin oleh Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid sebagai penanggung jawab, Wakil Pengarah Yukki Nugrahawan, dan Ketua Pokja Carmelita Hartoto, yang dibantu oleh para wakil, di antaranya Wisnu W. Pettalolo, Bobby Gafur Umar, dan Juan Permata Adoe.

Arsjad mengatakan, tugas utama Pokja adalah mendorong para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam melakukan transformasi dan pendalaman struktur industri hulu di bidang pertambangan mineral dan batu bara. Langkah transformasi dan pendalaman itu diarahkan untuk melakukan hilirisasi mineral dan batu bara untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dan penolong dari industri hilir.

“Kerja Pokja akan bermuara pada rekomendasi percepatan pelaksanaan hilirisasi mineral dan batu bara, yang pada gilirannya bakal menyusun peta jalan industri hilirisasi mineral dan batu bara,” ujar Arsjad.

Arsjad menambahkan, dalam melaksanakan tugas tersebut, Pokja diharapkan melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal dalam rangka terwujudnya pelaksanaan hilirisasi mineral dan batu bara. Pasalnya, selain di lingkup internal, KADIN bersama pemerintah memainkan peran penting dalam upaya terwujudnya pelaksanaan hilirisasi mineral dan batu bara.

Sebelumnya, Arsjad menyatakan, target KADIN, roadmap strategi industri 2045 akan menjadi kado KADIN untuk Indonesia pada HUT Kemerdekaan ke-78 RI pada tahun depan.

Roadmap industri tersebut sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Tekad tersebut disambut baik Presiden Jokowi karena sejalan dengan tekad pemerintah mengubah lanskap bisnis dan industri Indonesia menuju ekonomi dengan ekosistem besar yang sinergis dan kolaboratif.

KADIN Indonesia, kata Arsjad, mendukung penuh kebijakan hilirisasi yang terus didengungkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya industrialisasi yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian.

Kebijakan hilirisasi telah dimulai pada 1 Januari 2020 melalui nikel. Dua tahun berjalan, hilirasi nikel memperlihatkan hasil positif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor produk turunan nikel meningkat pesat sejak 2020, atau sejak pelarangan ekspor bijih nikel diterapkan. Padahal pada periode 2014-2018, ekspor bijih nikel, feronikel, dan produk turunannya masih berkisar di angka US$2,5 miliar.

Permintaan pasar dunia menguat sejak 2019 menyusul kebutuhan stainless steel dan baterai mobil listrik berbasis nikel-kobalt yang terus melonjak. Begitu pula pada 2021, dan berlanjut hingga Agustus 2022 Indonesia mampu mengekspor nikel senilai US$12,35 miliar.

Hilirisasi nikel juga dilakukan pemerintah lantaran Indonesia merupakan negara pemasok nikel dunia. Indonesia memasok 37 persen dari volume nikel di pasar nikel dunia. Cadangan nikel Indonesia yang sudah teregister tercatat sekitar 21 juta ton setara nikel murni, di atas Australia (20 juta ton), Brasil (11 juta ton), Rusia (6,9 juta ton), Kuba (5,5 juta ton), dan Filipina (4,8 juta ton).

Setelah resmi melarang ekspor bijih nikel, pemerintah sedang melakukan kajian untuk melarang ekspor komoditas tambang lainnya, seperti timah dan bauksit. Rencananya, pelarangan itu akan diterapkan pada tahun 2023.

Dalam pandangan Arsjad, kegiatan hilirisasi akan menghasilkan produk hasil industri, sehingga Indonesia memiliki nilai tambah. Selama ini, hasil komoditas alam banyak yang dijual mentah, sehingga nilai tambahnya diperoleh negara lain.

Arsjad menambahkan, KADIN terus mendorong pengusaha untuk mendukung arah transformasi pengelolaan komoditas Indonesia berbasis hilirisasi. Indonesia tidak bisa terus menerus mengekspor bahan mentah, sedangkan industri di dalam negeri harus mengimpor kembali bahan baku dari luar negeri.