Sumbangsih Kadin Rumuskan Peta Jalan Indonesia Emas 2045

JAKARTA ― Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, Jumat (22/9) malam. Diserahkan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Arsjad berharap, peta jalan tersebut dapat menjadi panduan pembangunan untuk melengkapi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Jokowi mengungkapkan, peta jalan yang dirumuskan Kadin itu akan dijadikan sebagai bahan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Ini akan kita pakai sebagai bahan dalam merencanakan peta jalan menuju Indonesia Maju 2045. Nanti yang menikmati yang muda-muda ini,” kata Jokowi.

Dijelaskan Arsjad, peta jalan tersebut dibuat agar segala upaya, program, serta inisiatif yang dilakukan dapat mendukung pencapaian visi pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Peta jalan ini berisikan langkah-langkah konkret dengan metrik sebagai tolok ukur pembangunan,” terang Arsjad.

Pembuatan peta jalan, lanjut Arsjad, disusun secara inklusif dan kolaboratif untuk masa depan Indonesia sebagai negara maju. Selain itu, penyusunan peta jalan juga melibatkan berbagai komponen. Mulai dari asosiasi industri, serikat buruh, pelaku usaha, akademisi, organisasi keagamaan, hingga organisasi non-pemerintah.

Arsjad bilang, pemerintah telah mencanangkan cita-cita agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap). Indonesia juga diharapkan menjadi negara berkekuatan ekonomi terbesar ke-4 di dunia berdasarkan pada produk domestik bruto (PDB) paritas daya beli (PPP) pada 2045.

Seluruh potensi sumber daya yang ada, kata Arsjad, menjadikan peta jalan Indonesia Emas 2045 semakin relevan bagi Indonesia.

Ia menilai peta jalan itu dapat memberikan panduan kepada pemimpin Indonesia dalam memanfaatkan berbagai peluang, serta mengatasi tantangan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi, inklusif, dan berkelanjutan. (Foto: BPMI Setpres)