Tiga Sasaran Kerja Sama Indonesia-Korea Selatan
JAKARTA – Tim yang dipimpin Arsjad Rasjid, Ketua Dewan Penasihat B20, melakukan pertemuan dengan para pengusaha Korea Selatan, sehari setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke negara tersebut. Ada tiga isu strategis yang menjadi bahasan dalam pertemuan tersebut.
Menurut Arsjad yang juga Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Jokowi sebelumnya. “Lawatan ini sebagai upaya menjalin kemitraan dan kerja sama bisnis dengan investor Korea Selatan, sekaligus promosi Presidensi B20-G20 Indonesia,” ungkapnya, Minggu (31/7/2022).
Delegasi yang dipimpin Arsjad bertemu dengan perwakilan sejumlah sektor bisnis, representatif Korean Chamber of Commerce and Industry (KCCI), perwakilan Federation of Korean Industries (FKI), Korea Institute for Industrial Economics and Trade (KIET), serta Korea International Trade Association (KITA). Pertemuan difasilitasi KBRI Korea Selatan membahas peluang kemitraan ekonomi, investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan.
Arsjad mengungkapkan bahwa pertemuan itu membahas peluang kerja sama usaha Indonesia-Korea Selatan. Bersamaan dengan posisi Indonesia sebagai Presidensi B20-G20, katanya, Kadin ikut mendorong potensi kerja sama para pelaku usaha dua negara.
Dalam pertemuan, ungkapnya, ada tiga isu yang menjadi fokus: transisi energi berkelanjutan; kendaraan listrik; dan sektor digital.
Kolaborasi dua negara ini telah sama terjalin dengan baik. Kedua negara telah memiliki kerja sama, seperti Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Ratifikasi perjanjian tersebut dilakukan melalui undang-undang yang diharapkan tuntas pada tahun ini. Pada minggu pertama bulan lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menandatangani naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) dan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (IK CEPA).
“Indonesia juga terus berupaya untuk meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia melalui pengesahan UU Cipta Kerja,” lanjut Arsjad.
Arsjad menegaskan, sebagai Presidensi B20-G20, Indonesia berkomitmen mendorong penerapan prinsip perdagangan multilateral yang terbuka, adil, dan menguntungkan semua pihak. Apalagi dengan Korea Selatan yang memiliki peranan strategis sebagai mitra kerja sama investasi sekaligus mitra dagang Indonesia.
“Kerja sama ini akan sangat membantu pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, sekaligus proses pemulihan dari krisis,” kata Arsjad.