UU Cipta Kerja Jadi Katalis Untuk Kemudahan Berusaha di Indonesia

JAKARTA–Indonesia seyogyanya terus mendorong upaya reformasi birokrasi, tata kelola, dan undang-undang untuk memperbaiki indeks kemudahaan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) agar terus dapat mempertahankan momentum pertumbuhan.

Selain harus bersaing dengan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN, Indonesia bisa saja terjepit oleh perang dagang global yang mempersempit peluang untuk mendapatkan investasi.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, Indonesia sangat membutuhkan hadirnya pelaku usaha dan investor global dalam mendukung momentum pertumbuhan di dalam negeri. Investasi tersebut bakal menarik gerbong pertumbuhan, yang ujungnya adalah menciptakan lapangan pekerjaan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Salah satu upaya dari reformasi tersebut tercermin dari hadirnya UU Cipta Kerja. Kendati terus mendapat penyempurnaan, UU tersebut dapat menjadi katalis dalam mendorong hadirnya investasi di Indonesia.

“Kita harus dapat melihat sisi baik dari pengesahan UU Cipta Kerja karena sebenarnya landasan pemikiran dan tujuannya sama, yaitu mendorong kesejahteraan. Kuncinya bagaimana kita membawa investasi lebih besar untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak dan mengurangi kemiskinan,” ujar dia.

Meskipun dihujani demo terkait pengesahan UU Cipta Kerja, Arsjad menilai UU tersebut penting bagi Indonesia untuk memperbaiki kondisi dan citra berusaha di mata pelaku usaha dan investor.

Seperti diketahui, indeks EoDB Indonesia saat ini masih berada di urutan ke-72. Indonesia terus menargetkan adanya peningkatan bahkan hingga ke urutan 40.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia terus melakukan perbaikan-perbaikan agar indeks EoDB Indonesia naik peringkat. Namun, perbaikan yang sama juga dilakukan oleh negara-negara lain sehingga urutan Indonesia tidak berubah.

Sementara itu, Indonesia menargetkan realisasi investasi tahun ini mencapai Rp1.400 triliun. Target tersebut tidak mungkin dapat dicapai tanpa kontribusi dari pelaku usaha dan investor global.

“Persyaratan utamanya adalah perbaikan dari sisi EoDB dan stabilitas politik di Tanah Air. Kita sedang memasuki tahun politik, tetapi harus tetap jaga kondusif agar momentum pertumbuhan saat ini dapat terjaga,” katanya.