BI Tahan Suku Bunga Acuan, Ruang Gerak Dunia Usaha Terjaga

JAKARTA–Langkah Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75% disambut positif oleh pelaku usaha dan industri di dalam negeri. Konsistensi tersebut bakal memberikan ruang gerak bagi dunia usaha untuk mempertahankan pertumbuhan saat ini di tengah tekanan pertumbuhan ekonomi global.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, dengan mempertahankan suku bunga, BI melakuan intervensi terhadap ekonomi makro, terutama tingkat inflasi. Suku bunga dan inflasi yang rendah bakal memberikan manfaat mengurangi beban dunia usaha.

Sektor-sektor seperti pariwisata, transportasi, perumahan, hingga industri yang bergantung pada bahan baku impor bakal berkembang, karena adanya kepastian tingkat suku bunga. Apalagi, kebijakan tersebut bakal berdampak pada stabilitas nilai tukar rupiah.

“Kebijakan ini sangat positif apalagi diikuti dengan penurunan suku bunga riil, terutama suku bunga kredit. Dunia usaha akan memiliki ruang untuk dapat melakukan ekspansi. Dengan stabilitas nilai tukar, impor bahan baku juga akan lebih stabil,” ujar dia.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada September 2023 memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75%, suku bunga deposit facility di level 5%, dan lending facility 6,5%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan ini merupakan bentuk konsistensi kebijakan moneter BI untuk memastikan inflasi tetap rendah dan terkendali dalam kisaran sasaran 3% plus minus 1% pada 2023 dan 2,5% plus minus 1% pada 2024.

Kebijakan moneter tetap difokuskan untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar rupiah. Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar dilakukan untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata, dan pembiayaan inklusif dan hijau, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Oktober 2023.

Arsjad menambahkan, kebijakan mempertahankan suku bunga tersebut secara khusus akan berdampak besar terhadap pelaku UMKM. Hanya dengan kenaikan suku bunga sebesar 1% saja bisa mengurangi setengah dari profit yang dihasilkan para UMKM.

“Dengan mempertahankan suku bunga, pelaku UMKM juga terus bisa mengakses modal kerja, memperkuat usaha, dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” kata dia.