KADIN Harap BI Tak Naikkan Lagi Suku Bunga Acuan

JAKARTA–Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid berharap tak akan ada lagi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Hal itu agar pelaku usaha bisa menjalankan usahanya dengan lancar dan terakselerasi masuk ke perdagangan global.

“Ke depan, kami berharap agar ekonomi global segera membaik, sehingga tidak ada kenaikan suku bunga acuan BI lagi,” kata Arsjad dalam video yang ditayangkan pada acara BNI Investor Daily Summit 2022 di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25%, dengan suku bunga deposit facility naik menjadi 3,5% dan suku bunga lending facility menjadi 5%. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI Edisi Bulan September 2022, Kamis (22/9/2022). Kebijakan itu diambil sebagai bentuk mitigasi BI terhadap risiko peningkatan inflasi dan ekspektasi inflasi.

Menurut Arsjad, dampak kenaikan suku bunga acuan tersebut akan berpotensi menaikkan suku bunga riil. Namun, secara umum Kadin memahami alasan BI dalam menaikkan suku bunga kebijakan, yaitu untuk mengendalikan ekspektasi inflasi.

Kendati begitu, Kadin perlu mengkaji dampak kebijakan tersebut kepada pelaku usaha dan industri dalam negeri yang masih rentan pasca pandemi COVID-19.

Kenaikan suku bunga acuan BI, kata Arsjad, akan memicu gejolak di berbagai aspek, khususnya akan memberikan efek domino terhadap pelaku usaha di sektor properti, transportasi, pariwisata, dan UMKM yang baru saja kembali pulih dari tekanan COVID19.

Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadi salah satu tantangan akselerasi Indonesia masuk ke perdagangan global, terutama di tengah situasi ketidakpastian global dan ancaman resesi seperti saat ini.

Selain pengetatan kebijakan moneter yang disebabkan oleh inflasi tinggi, Arsjad mengungkapkan tantangan investasi menjadi hambatan lainnya dalam langkah Indonesia masuk ke perdagangan global saat ini.

Tantangan tersebut yakni daya saing UMKM yang belum optimal karena masih belum banyak UMKM yang dibina untuk menghasilkan produk berdaya saing global, terutama dalam aspek perizinan usaha, standardisasi sertifikasi, dan perluasan akses pasar secara global.

Kemudian, investor masih tertarik berinvestasi di Pulau Jawa serta implementasi Online Single Submission (OSS) di daerah masih belum sempurna dan merata, terutama di luar Pulau Jawa.

“Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut kita harus bergotong-royong bersama untuk mengambil peluang yang optimal dari perdagangan dan investasi global,” ungkapnya.

Arsjad mengatakan KADIN Indonesia mempunyai program untuk melindungi dan membantu UMKM serta industri kreatif dalam menghadapi beragam tantangan, termasuk legalisasi. KADIN Indonesia menggagas platform WIKI UMKM atau wikiwirausaha.id. Platform ini adalah ekosistem digital yang menjadi tempat dan wadah diskusi, mencari solusi, pelatihan, sekaligus menjadi jembatan penghubung UMKM, koperasi, startup dan pemerintah daerah.