JAKARTA–Peristiwa di Desa Wadas, Jawa Tengah telah menjadi bukti nyata kepemimpinan Ganjar Pranowo yang merakyat.
Dengan kerja keras dan kepemimpinan Ganjar semasa menjadi Gubernur Jawa Tengah, Wadas saat ini telah adem. Warga yang terdampak telah menerima uang ganti rugi. Permasalahan Wadas telah tuntas.
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan, banyak pihak beranggapan kasus Wadas menjadi jerat dan memberatkan langkah pencapresan Ganjar. Anggapan tersebut salah besar karena permasalahan Wadas sudah tuntas di bawah kepemimpinan Ganjar, hingga masyarakat setempat memperoleh manfaat.
“Harus diingat bahwa Ganjar pasang badan untuk menyelesaikan kasus Wadas demi mendukung proyek strategis nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Sangat tidak fair kalau Wadas itu dialamatkan pada Ganjar, walaupun dia sudah menyelesaikannya dengan baik,” ujar Arsjad.
Ganjar menegaskan, persoalan Wadas sudah tuntas. Dia mengaku sudah berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut sebelum masa jabatan sebagai Gubernur berakhir. Meskipun proyek bendungan Bener yang menjadi akar persoalan bukan merupakan program Pemprov Jawa Tengah.
“Saya selesaikan meskipun itu bukan program Pemprov. Wadas, sama, yang itu saya selesaikan. Dan itu PSN (Proyek Strategis Nasional). Karena kami dilatih bertanggung jawab. Dan selesai. Insya Allah selesai,” ujar Ganjar.
Setelah sekian lama, warga Wadas akhirnya menyepakati pembebasan lahan tambang batu andesit, untuk material pembangunan Bendungan Bener. Mufakat diambil dalam musyawarah warga pemilik lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), dilansir dari laman Pemprov Jateng, Kamis (31/8/2023).
Diketahui, penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener dilakukan di lahan seluas 617 bidang. Hingga tahap akhir masih ada sekitar 56 warga pemilik lahan 113 bidang. Sejauh ini, sudah 612 bidang yang dibayar di Desa Wadas, sekarang berarti tinggal menyisakan 5 bidang dari kebutuhan total 617 bidang.
Bendungan Bener merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020, Bendungan Bener masuk menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.